KOMUNITAS ANAK PARIWISATA
Jumat, 29 Juli 2011
Dongeng: Silewe Mazauwu di Sungai Helaowo Sidele Gi’a
Lokasinya tidak jauh dari kecamatan Gomo, sekitar 3 kilometer saja jauhnya dari ibu kota kecamatan. Di situ ada sungai yang diberi nama Helaowo. Lalu, tanpa diketahui persis entah sejak kapan, tempat itu disebut Helawo Sidele Gi’a. Ada pun alasan pemberi nama tempat itu, karena bertepatan di lokasi itu aliran sungai Helaowo memiliki air terjun. Persis pada kawah jatuhnya air terjun yang tidak begitu tinggi itu, terdapat lubuk sungai yang juga tidak begitu dalam, akan tetapi cukup bagus sebagai tempat pemandian dan arena belajar berenang bagi anak-anak usia SD. Konon ceritanya, dahulu, tempat itu dijaga oleh seorang Dewa yang menurut pengakuan warga sekitarnya berjenis kelamin perempuan dan tergolong makhluk halus. Dewa ini bernama Silewe Mazauwu. Silewe Mazauwu adalah dewi yang baik, namun menurut ceritera orang-orang tua di situ, jika ada warga yang melakukan perbuatan terlarang oleh Dewi Silewe Mazauwu, maka yang bersangkutan jatuh sakit, karena sang Dewi penjaga air terjun itu marah.
Perbuatan yang dilarang disitu misalnya menangkap ikan dan meracuninya dengan memberikan tuba alamiah yan diracik dari tumbuh-tumbuhan. Akibat ceritera tersebut maka, warga tidak berani menangkap ikan dan hewan air yang hidup subur di sungai itu. Karena warga sekitar tempat itu takut dan lama sekali tidak pernah menangkap ikan yang ada di lubuk air terjun yang dikelilingi oleh pepohonan yang rindang itu, maka ikan-ikan dan binatang air lainya berkembang melimpah ruah hingga ukurannya besar.
Suatu petang, menjelang matahari terbenam, adalah seorang warga yang kebetulan lewat di dekat salah satu tepi lubuk air terjun itu. Mendengar adanya suara ribut ’mudele,’ maka orang tersebut pergi menghampirinya ke arah lubuk kawah air terjun, lalu dia menyaksikan kerumunan ikan dan baru mengetahui bahwa suara ikan-ikan itulah yang membuat keributan. Dan lebih mengherankan lagi, karena ia dengan sepintas melihat salah seekor dari ikan-ikan itu yang berpenampilan aneh dengan tubuh hanya sebelah bagaikan ikan yang telah dibelah dua dari kepala hingga ke ekornya.
Sejak peristiwa itu kawah air terjun di sungai itu disebut “Helaowo Sidele Gi’a“ artinya kawah air terjun dimana ada ikan-ikan yang bersuara ribut.
Pesan dan makna ceritera
Si penutur awal ceritera tersebut merupakan sosok pertama yang memberi perhatian pada konservasi alam. Ketika ia melihat adanya dampak negatif yang berakibat pada kerusakan lingkungan dan ekosistem dari pengetahuan yang baru dikuasai oleh warga Nias di wilayah itu dalam hal meracik racun atau tuba “tuwa“ dari tumbuh-tumbuhan yang digunakan untuk menaklukan isi sungai demi pemenuhan protein.
Penutur menggunakan jalur religi untuk melarang masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan cara menggunakan tuba. Karena dengan metode ini, semua hewan air baik yang kecil maupun yang besar akan mati jika kena air tuba. Dan jika hal ini terjadi maka kehidupan yang bergantung pada alam akan terganggu karena seumber protein akan punah. Namun penutur sadar bahwa warga baru bisa mengikuti larangannya untuk tidak merusak lingkungakan jika larangan dan ajakan itu dihubungan dengan dewa yang bisa memberi ganjaran pelanggaran mereka. Bisa jadi, karena secara psikologis warga sudah menakuti larangan itu, maka ketika mereka melanggarnya, mereka sungguh merasa bersalah dan jatuh sakit.
Kamis, 21 Juli 2011
Tiap Tahun Ada Pulau Indonesia yang Tenggelam
JAKARTA – Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim mengatakan, tiap tahun pulau di Indonesia tenggelam oleh air laut. Tenggelamnya pulau tersebut karena makin naiknya permukaan air laut. Fenomena itu, kata Emil Salim, juga menimpa pulau-pulau kecil di berbagai belahan dunia. “Kita sangat prihatin dengan tenggelamnya pulau-pulau baik di Indonesia, Vietnam, setiap tahun itu mengalamai bencana,” katanya di sela acara penanaman 14.000 benih tanaman pohon mangrove di sepanjang jalan tol Sedyatmo, Jakarta Utara, Minggu (10/7/2011). Penanaman pohon ini dilakukan sekitar 1.000 relawan asal negara Sakura bersama 500 warga Jakarta. Sehingga dengan demikian, lanjut Emil, perlu diupayakan cara untuk meminimalisir pengaruh perubahan iklim (climate change) yang berakibat pada naiknya permukaan air laut ini dengan menggalakkan penanaman hutan bakau. “Dan kita kerjakan saja tidak usah pidato-pidato,” kritiknya. Menurut Emil, pentingnya melakukan penanaman pohon ini, adalah untuk membendung permukaan air laut yang naik. “Pohon mangrove mampu menahan gelombang air laut,” cetusnya. Diketahui, kegiatan ini sebagai implementasi Yayasan Lingkungan Hidup AEON (AEON Environmental Foundation) Jepang, atas masukan dari Emil Salim saat menerima penghargaan “Biodiversity Green Award” tahun lalu. Ketika itu Emil Salim meminta AEON Environmetal Foundation agar melakukan penanaman pohon di Jakarta. Ketua AEON Environmental Foundation Takuya Okada membenarkan penanaman pohon mangrove yang dilakukan tersebut atas usulan Emil Salim. “Tahun lalu dalam rangka memperingati tahun Biodiversity (Keanekaragaman hayati) Internasional dan 20 tahun berdirinya yayasan, kami telah memberikan penghargaan berskala internasional, yaitu “Biodiversity Green Award” kepada 4 orang yang berprestasi dalam bidang biodiversitas dan salah satunya kepada Bapak Emil Salim. Dan saat itu kami menerima masukan untuk menanam pohon di Jakarta,” ujar Okada. Penanaman pohon ini rencananya dilakukan selama tiga tahun berturut-turut hingga 2013. Yayasan AEON selama ini melakukan penanaman pohon tidak hanya di dalam negeri Jepang, tetapi juga ke berbagai negara di antaranya Kenya, China, Malaysia, Kamboja, Thailand dan Vietnam. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa abad ke-21 adalah abad untuk air dan penghijauan, sedangkan peradaban kuno adalah masa yang mengurangi dan menghabiskan sumber alam ini dan pada akhirnya peradaban tersebut, seperti peradaban Mesir kuno dan Yunai kuno telah menghilang. “Untuk menjaga bumi tetap hijau, sejak didirikannya yayasan ini 1990 sampai sekarang kita telah menanam sebanyak 9,6 juta pohon. Tidak hanya di Jepang, tetapi juga di Kamboja, Vietnam, Malaysia, Kenya dan China,” lanjutnya.
(Sudarsono/Koran SI/teb)
(Sudarsono/Koran SI/teb)
Sapta Pesona Pariwisata Indonesia
Pesona Sapta Pesona Pariwisata Indonesia
Beberapa tahun lalu pariwisata Indonesia sempat mengalami kejayaan. Bila dibandingkan dengan masa sekarang, memang secara kuantitas jumlah wisatawan terus meningkat, namun seharusnya sudah lebih jauh dari itu.
Pada program Visit Indonesia Year 1991 dahulu dikampanyekan program Sapta Pesona. Hal tersebut menunjukkan hasil yang memuaskan terbukti dengan terlampuinya target kunjungan wisata.
Pada tahun 1991 badak bercula satu binatang khas daerah Ujung Kulon, Jawa Barat digunakan sebagai maskot tahun kunjungan Indonesia 1991 (Visit Indonesia Year 1991). Ini merupakan kampanye promosi pariwisata Indonesia ke seluruh dunia oleh Departemen Pariwisata Pos dan Telekomunikasi (sekarang: Departemen Kebudayaan dan Pariwisata).
Pada program Visit Indonesia 2008 sekarang ini agaknya patut diingatkan kampanye yang sama, agar program pembangunan pariwisata Indonesia dapat berjalan dengan baik dan dapat menunjukkan hasil yang nyata bagi pembangunan nasional serta tidak dijalankan dengan setengah hati oleh segenap lapisan elemen bangsa.
Tujuan diselenggarakan program Sapta Pesona adalah untuk meningkatkan kesadaran, rasa tanggung jawab segenap lapisan masyarakat, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat luas untuk mampu bertindak dan mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Logo Sapta Pesona ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor: KM.5/UM.209/MPPT-89 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sapta Pesona.
Logo Sapta Pesona dilambangkan dengan Matahari yang bersinar sebanyak 7 buah yang terdiri atas unsur:
1. Keamanan
2. Ketertiban
3. Kebersihan
4. Kesejukan
5. Keindahan
6. Keramahan
7. Kenangan
Uraian makna program Sapta Pesona merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam program-program pembangunan kepariwisataan sebagai sektor andalan devisa Nasional:
1. AMAN
~ Suatu kondisi lingkungan destinasi wisata yang memberi rasa tenang, bebas dari rasa takut dan kecemasan wisatawan.
~ Daerah tujuan wisata dengan lingkungan yang membuat nyaman wisatawan dalam melakukan kunjungan.
~ Menolong, melindungi, menjaga, memelihara, memberi dan meminimalkan resiko buruk bagi wisatawan yang berkunjung.
2. TERTIB
~ Destinasi yang mencerminkan sikap disiplin, teratur dan profeional, sehingga memberi kenyamanan kunjungan wisatawan.
~ Ikut serta memelihara lingkungan
~ Mewujudkan Budaya Antri
~ Taat aturan/ tepat waktu
~ Teratur, rapi dan lancar
3. BERSIH
~ Layanan destinasi yang mencerminkan keadaan bersih, sehat hingga memberi rasa nyaman bagi kunjungan wisatawan
~ Berpikiran positif pangkal hidup bersih
~ Tidak asal buang sampah/ limbah
~ Menjaga kebersihan Obyek Wisata
~ Menjaga lingkungan yang bebas polusi
~ Menyiapkan makanan yang higienis
~ Berpakaian yang bersih dan rapi
4. SEJUK
~ Destinasi wisata yang sejuk dan teduh akan memberikan perasaan nyaman dan betah bagi kunjungan wisatawan.
~ Menanam pohon dan penghijauan
~ Memelihara penghijauan di lingkungan tempat tinggal terutama jalur wisata
~ Menjaga kondisi sejuk di area publik,restoran, penginapan dan sarana fasilitas wisata lain
5. INDAH
~ Destinasi wisata yang mencerminkan keadaan indah menarik yang memberi rasa kagum dan kesan mendalam wisatawan.
~ Menjaga keindahan obyek dan daya tarik wisata dalam tatanan harmonis yang alami
~ Lingkungan tempat tinggal yang teratur, tertib dan serasi dengan karakter serta istiadat lokal
~ Keindahan vegetasi dan tanaman peneduh sebagai elemen estetika lingkungan
6. RAMAH TAMAH
~ Sikap masyarakat yang mencerminkan suasana akrab, terbuka dan menerima hingga wisatawan betah atas kunjungannya
~ Jadi tuan rumah yang baik & rela membantu para wisatawan
~ Memberi informasi tentang adat istiadat secara spontan
~ Bersikap menghargai/toleran terhadap wisatawan yang datang
~ Menampilkan senyum dan keramah-tamahan yang tulus.
~ Tidak mengharapkan sesuatu atas jasa telah yang diberikan
7. KENANGAN
~ Kesan pengalaman di suatu destinasi wisata akan menyenangkan wisatawan dan membekas kenangan yang indah, hingga mendorong pasar kunjungan wisata ulang
~ Menggali dan mengangkat budaya lokal
~ Menyajikan makanan/ minuman khas yang unik, bersih dan sehat
~ Menyediakan cendera mata yang menarik
Sumber logo Sapta Pesona: www.budpar.go.id
Foto: arie saksono n70
Minggu, 17 Juli 2011
Air Terjun HelaÓwÒ
Air terjun helaowo berada di desa sinar helaowÖ yang merupakan hasil pemekaran dari desa Hili na’a, Gomo. Objek wisata ini terletak antara 6 km dari Gomo dan 2 km dari objek wisata BÖrÖ Nadu. Dengan kondisi jalan yang sempit dan mengkhawatirkan membuat objek wisata ini kurang banyak dikunjungi oleh wisatawan local maupun asing. Untuk dapat mengunjungi objek wisata ini Sekitar 150 m dari jalan besar. Dalam jarak yang 150m tersebut pun masih harus melewati sungai kecil yang tidak memiliki jembatan. Artinya untuk mengunjungi objek wisata ini harus rela untuk basah sedikit. Biarpun begitu semuanya akan terbayarkan bila kita telah melihat objek wisatanya yang indah walaupun dalam jarak yang agak sedikit jauh karena tidak terdapat jalan untuk sampai tepat di air terjunnya. Air terjun ini tingginya sekitar 15 meter dan berasal dari Bőrő Nadu, Gomo.
Disini kita dapat dipandu oleh masyarakat setempat yang sehari – harinya beraktivitas di sekitar objek wisata ini. Dengan sikap masyarakat yang ramah tamah mereka akan selalu welcome bila kita mau berbaur dengan mereka. Masyarakat yang hidup sederhana ini rata – rata berpenghasilan dari hasil menyadap karet dan hanya sebagian kecil saja yang berladang.
Menurut informasi yang di dapatkan dari salah satu informan kita, banyak sekali mitos yang mengantarkan pemanduan terhadap objek wisata ini yang diyakini oleh masyarakat setempat. Mulai dari ikan yang terdapat di air terjun ini, bila mana ditangkap maka ikannya akan mo’dele atau biasa disebut Gomo sahaya – haya, Gomo si’dele i’a ( ikan yang dapat menjerit layaknya seekor babi ). Belut sebesar gumpalan tangan yang diyakini terdapat dalam dasar air terjun ini hingga pindahnya hilir air terjun sekitar 5m kebawah oleh sibatua bernama “Silewe Mazauwu” yang kononnya takut piring yang diletakkannya di dasar jatuhnya air terjun ( hadro – hadro idanÖ ) itu pecah hingga pengakuan dari warga setempat yaitu “bÖi tibo’Ö gara ba helaowo” jangan melemparkan batu di sungai helaowo penyebabnya adalah turunnya hujan dan mengakibatkan banjir di sungai tersebut, sehingga inilah yang merupakan larangan bagi warga setempat maupun bagi wisatawan yang datang.
Di objek wisata ini juga pernah dibangun guest house atau rumah penyambut tamu, namun telah hancur akibat banjir luar biasa yang datang dari hilir air terjun tersebut ( namő fadőlő ) sehingga hanya meninggalkan puing – puing seperti layaknya bangunan bersejarah karena tidak ada perhatian dari pemerintah setempat untuk kembali membangun guest house ini. Juga pernah dibangun pembatas – pembatas untuk pinggiran sungai ini oleh BMN Mandiri namun kembali memprihantinkan lagi, karena sudah mulai rusak oleh banjir yang sering kali terjadi di sungai ini. Sehingga agak jauh dari sungai ini baru terdapat pemukiman penduduk.
By: Yulius tel
Disini kita dapat dipandu oleh masyarakat setempat yang sehari – harinya beraktivitas di sekitar objek wisata ini. Dengan sikap masyarakat yang ramah tamah mereka akan selalu welcome bila kita mau berbaur dengan mereka. Masyarakat yang hidup sederhana ini rata – rata berpenghasilan dari hasil menyadap karet dan hanya sebagian kecil saja yang berladang.
Menurut informasi yang di dapatkan dari salah satu informan kita, banyak sekali mitos yang mengantarkan pemanduan terhadap objek wisata ini yang diyakini oleh masyarakat setempat. Mulai dari ikan yang terdapat di air terjun ini, bila mana ditangkap maka ikannya akan mo’dele atau biasa disebut Gomo sahaya – haya, Gomo si’dele i’a ( ikan yang dapat menjerit layaknya seekor babi ). Belut sebesar gumpalan tangan yang diyakini terdapat dalam dasar air terjun ini hingga pindahnya hilir air terjun sekitar 5m kebawah oleh sibatua bernama “Silewe Mazauwu” yang kononnya takut piring yang diletakkannya di dasar jatuhnya air terjun ( hadro – hadro idanÖ ) itu pecah hingga pengakuan dari warga setempat yaitu “bÖi tibo’Ö gara ba helaowo” jangan melemparkan batu di sungai helaowo penyebabnya adalah turunnya hujan dan mengakibatkan banjir di sungai tersebut, sehingga inilah yang merupakan larangan bagi warga setempat maupun bagi wisatawan yang datang.
Di objek wisata ini juga pernah dibangun guest house atau rumah penyambut tamu, namun telah hancur akibat banjir luar biasa yang datang dari hilir air terjun tersebut ( namő fadőlő ) sehingga hanya meninggalkan puing – puing seperti layaknya bangunan bersejarah karena tidak ada perhatian dari pemerintah setempat untuk kembali membangun guest house ini. Juga pernah dibangun pembatas – pembatas untuk pinggiran sungai ini oleh BMN Mandiri namun kembali memprihantinkan lagi, karena sudah mulai rusak oleh banjir yang sering kali terjadi di sungai ini. Sehingga agak jauh dari sungai ini baru terdapat pemukiman penduduk.
By: Yulius tel
Jumat, 15 Juli 2011
Negeri untuk Wisata Bunuh Diri
Negeri untuk Wisata Bunuh Diri
Zurich, Swiss, Wisata biasanya dilakukan untuk menghilangkan penat, jenuh dan menyegarkan pikiran, tapi di Swiss orang berwisata untuk melakukan bunuh diri. Di negeri 'wisata bunuh diri' ini, kegiatan untuk mengakhiri hidup dengan bantuan orang lain dianggap legal.
Meski terdengar aneh, namun wisata untuk melakukan bunuh diri benar-benar ada. Dan kota Zurich, Swiss menjadi salah satu kota tujuan wisata bunuh diri.
Zurich telah menjadi tujuan akhir bagi orang-orang di negara terdekat untuk mengakhiri hidupnya dengan damai. Pemerintah Swiss sangat menghargai hak asasi manusia termasuk hak untuk bunuh diri. Hal ini membuat praktik bunuh diri dengan bantuan (assisted suicide atau secara medis dikenal dengan nama euthanasia) di Swiss sudah menjadi praktik legal selama berpuluh tahun.
Sejauh ini, ada sekitar 150 warga Inggris yang telah melakukan wisata bunuh diri dan mengakhiri hidupnya di Dignitas Clinic, Zurich.
Salah satu wisatawan bunuh diri adalah Dr Anne Turner yang berasal dari Inggris. Putrinya, Sophie Pandit (46 tahun) membawanya ke Dignitas Clinic untuk membantu mengakhiri hidup pada Januari 2006.
Dr Turner yang saat itu berusia 66 tahun bertekad untuk mengakhiri hidupnya setelah didiagnosa menderita penyakit degeneratif neurologis PSP (palsy supranuclear progresif). Hal ini dilakukan karena ia telah menyaksikan suaminya yang meninggal secara 'mengerikan' karena penyakit yang sama.
"Kami tidak melihat pilihan hidup dan mati, tetapi penderitaan atau kematian yang cepat dan tanpa rasa sakit," ujar Sophie Pandit, seperti dilansir BBCNews, Senin (16/5/2011).
Selain warga asing, warga Zurich pun melakukan bunuh diri tersebut. Salah satunya adalah ibu dari penduduk Zurich bernama Kristen Bretscher.
"Ketika kita berbicara tentang hak asasi manusia, saya pikir itu termasuk hak untuk memutuskan tentang kematian juga," ujar Kristen Bretscher.
Tujuh tahun yang lalu, ibu dari Bretscher memilih untuk bunuh diri dengan bantuan (euthanasia) ketimbang harus hidup lumpuh karena arthritis. Ibunya meminta Bretscher untuk membantunya, dan Bretscher pun mendukung dan tidak menyesalinya.
"Ada semacam kebahagiaan dan rasa syukur di mata ibu saya. Saya tidak akan pernah melupakan itu," jelas Bretscher.
Bretscher tetap yakin bahwa cara ibunya meninggal merupakan solusi terbaik, bukan hanya untuk dirinya, tetapi untuk orang yang ditinggalkannya.
"Kami memiliki kesempatan untuk mengucapkan selamat tinggal kepada ibu saya di sebuah kedekatan yang tidak biasa. Biasanya orang meninggal suatu saat di suatu tempat di rumah sakit jauh dari keluarga mereka. Saya sangat yakin bahwa untuk ibu saya itu adalah cara yang indah untuk mengucapkan selamat tinggal kepada kami, dan bagi saya itu adalah cara yang sangat indah untuk mengucapkan selamat tinggal kepada ibu saya," jelasnya.
Tapi praktik bunuh diri legal ini telah membuat warga kota Zurich gerah karena malu negerinya dijuluki sebagai negeri untuk wisata bunuh diri. Hal ini karena banyak warga asing datang ke kota mereka hanya untuk bunuh diri.
Pada Minggu (15/5/2011) kemarin, warga kota Zurich mengikuti referendum berkaitan dengan wisata bunuh diri ini. Ada dua pilihan dalam proposal referendum, yaitu melarang praktik bunuh diri sama sekali dan yang kedua hanya membatasinya untuk masyarakat Zurich saja.
Zurich, Swiss, Wisata biasanya dilakukan untuk menghilangkan penat, jenuh dan menyegarkan pikiran, tapi di Swiss orang berwisata untuk melakukan bunuh diri. Di negeri 'wisata bunuh diri' ini, kegiatan untuk mengakhiri hidup dengan bantuan orang lain dianggap legal.
Meski terdengar aneh, namun wisata untuk melakukan bunuh diri benar-benar ada. Dan kota Zurich, Swiss menjadi salah satu kota tujuan wisata bunuh diri.
Zurich telah menjadi tujuan akhir bagi orang-orang di negara terdekat untuk mengakhiri hidupnya dengan damai. Pemerintah Swiss sangat menghargai hak asasi manusia termasuk hak untuk bunuh diri. Hal ini membuat praktik bunuh diri dengan bantuan (assisted suicide atau secara medis dikenal dengan nama euthanasia) di Swiss sudah menjadi praktik legal selama berpuluh tahun.
Sejauh ini, ada sekitar 150 warga Inggris yang telah melakukan wisata bunuh diri dan mengakhiri hidupnya di Dignitas Clinic, Zurich.
Salah satu wisatawan bunuh diri adalah Dr Anne Turner yang berasal dari Inggris. Putrinya, Sophie Pandit (46 tahun) membawanya ke Dignitas Clinic untuk membantu mengakhiri hidup pada Januari 2006.
Dr Turner yang saat itu berusia 66 tahun bertekad untuk mengakhiri hidupnya setelah didiagnosa menderita penyakit degeneratif neurologis PSP (palsy supranuclear progresif). Hal ini dilakukan karena ia telah menyaksikan suaminya yang meninggal secara 'mengerikan' karena penyakit yang sama.
"Kami tidak melihat pilihan hidup dan mati, tetapi penderitaan atau kematian yang cepat dan tanpa rasa sakit," ujar Sophie Pandit, seperti dilansir BBCNews, Senin (16/5/2011).
Selain warga asing, warga Zurich pun melakukan bunuh diri tersebut. Salah satunya adalah ibu dari penduduk Zurich bernama Kristen Bretscher.
"Ketika kita berbicara tentang hak asasi manusia, saya pikir itu termasuk hak untuk memutuskan tentang kematian juga," ujar Kristen Bretscher.
Tujuh tahun yang lalu, ibu dari Bretscher memilih untuk bunuh diri dengan bantuan (euthanasia) ketimbang harus hidup lumpuh karena arthritis. Ibunya meminta Bretscher untuk membantunya, dan Bretscher pun mendukung dan tidak menyesalinya.
"Ada semacam kebahagiaan dan rasa syukur di mata ibu saya. Saya tidak akan pernah melupakan itu," jelas Bretscher.
Bretscher tetap yakin bahwa cara ibunya meninggal merupakan solusi terbaik, bukan hanya untuk dirinya, tetapi untuk orang yang ditinggalkannya.
"Kami memiliki kesempatan untuk mengucapkan selamat tinggal kepada ibu saya di sebuah kedekatan yang tidak biasa. Biasanya orang meninggal suatu saat di suatu tempat di rumah sakit jauh dari keluarga mereka. Saya sangat yakin bahwa untuk ibu saya itu adalah cara yang indah untuk mengucapkan selamat tinggal kepada kami, dan bagi saya itu adalah cara yang sangat indah untuk mengucapkan selamat tinggal kepada ibu saya," jelasnya.
Tapi praktik bunuh diri legal ini telah membuat warga kota Zurich gerah karena malu negerinya dijuluki sebagai negeri untuk wisata bunuh diri. Hal ini karena banyak warga asing datang ke kota mereka hanya untuk bunuh diri.
Pada Minggu (15/5/2011) kemarin, warga kota Zurich mengikuti referendum berkaitan dengan wisata bunuh diri ini. Ada dua pilihan dalam proposal referendum, yaitu melarang praktik bunuh diri sama sekali dan yang kedua hanya membatasinya untuk masyarakat Zurich saja.
Jenis Jenis Akomodasi Pariwisata
I. AKOMODASI
1.1. PENGERTIAN AKOMODASI
Akomodasi adalah suatu yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan, misalnya tempat menginap atau tempat tinggal sementara bagi orang yang bepergian. Dalam kepariwisataan akomodasi merupakan suatu industri, jadi pengertian industri akomodasi adalah suatu komponen industri pariwisata, karena akomodasi dapat berupa suatu tempat atau kamar dimana orang-orang / pengunjung / wisatawan dapat beristirahat /menginap / tidur, mandi, makan dan minum serta menikmati jasa pelayanan dan hiburan yang tersedia.
Akomodasi secara umum dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu :
1. Akomodasi Komersil, yaitu akomodasi yang dibangun dan dioperasikan semata-mata untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
2. Akomodasi Semi Komersil, yaitu akomodasi yang dibangun dan dioperasikan bukan semata-mata untuk tujuan komersil, tetapi juga untuk tujuan sosial (masyarakat yang kurang mampu).
3. Akomodasi Non Komersil, yaitu akomodasi yang dibangun dan diopersikan semata-mata untuk tujuan non komersil, yaitu tidak mencari keuntungan atau semata-mata untuk tujuan sosial atau bantuan secara cuma-cuma, namun khusus untuk golongan/kalangan tertentu dan juga untuk tujuan tertentu.
II. JENIS-JENIS AKOMODASI
2.1. AKOMODASI KOMERSIL
Akomodasi komersil adalah akomodasi yang dibangun dan dioperasikan semata-mata untuk mencari keuntungan (profit) yang sebesar-besarnya, jenisnya antara lain :
1. Hotel, suatu bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan dan penginapan berikut makan dan minum (SK. Menteri perhubungan No. PM.10/ Pw. 301/ Phb.77). Klasifikasi hotel menurut phisik (banyak atau sedikitnya jumlah kamar) antara lain :
a) Hotel Kecil, hotel dengan 25 kamar atau kurang.
b) Hotel Sedang, hotel yang memiliki lebih dari 25 dan kurang dari 100 kamar.
c) Hotel menengah, hotel dengan jumlah kamar lebih dari 100 dan kurang dari 300 kamar.
d) Hotel besar, adalah hotel yang memiliki lebih dari 300 kamar.
2. Motel, dalam bahasa inggris, motel, motor hotel, and motor court are designed to serve the needs of motorists and, as a necessity, must provide facilities for car parking (private garage), car services, and easy access from the higway.
Motel pertama kali timbul di Amerika Serikat atas dasar permintaan pasar yaitu kenyataan adanya kebutuhan akan penginapan sementara bagi orang-orang yang bepergian dengan kendaraan sendiri sebelum mereka melanjutkan perjalanannya kembali.
3. Hostel (Youth Hostel), adalah bentuk hotel yang disediakan bagi remaja atau pelajar dengan tarif relatif lebih murah (youth hostel di Indonesia dikenal dengan istilah pondok wisata remaja).
4. Cotagge, sejenis akomodasi yang berlokasi disekitar pantai atau danau dengan bentuk bangunannya terpisah-pisah atau berpondok-pondok, serta dilengkapi dengan fasilitas rekreasi pantai atau laut.
5. Bungalow, sejenis akomodasi yang berbentuk rumah-rumah berlokasi di daerah pegunungan, yang disewakan untuk keluarga/rombongan karyawan untuk seminar /lokakarya, dan sebagai tempat peristirahatan padawaktu liburan.
6. Inn, sejenis akomodasi yang berlokasi di daerah peristirahatan menghubungkan dua buah kota, menyediakan penginapan, makan dan minum, serta pelayanan umum lainnya, serta disewakan untuk umum bagi orang-orang yang mengadakan perjalanan dan singgah (beristirahat) untuk sementara waktu (kurang dari 24 jam dan jarang sampai 2 / 3 hari).
7. Guest House, sejenis akomodasi yang dimiliki oleh perusahaan, instansi pemerintah / swasta yang diperuntukan bagi para tamu-tamunya yang menginap dan mendapatkan fasilitas makan, minum serta pelayanan lainnya yang disediakan secara sederhana dan gratis atau ditanggung perusahaan / instansi yang mengundangnya, tetapi bila guest house ini dimilki oleh perusahaan swasta yang dibuka untuk umum maka sifatnya sama dengan hotel yaitu bertujuan untuk mencari keuntungan hanya pelayanannya yang secara sederhana.
8. Apartment House, sejenis akomodasi yang disewakan untuk ditempati sebagai rumah tinggal ( dalam jangka waktu lama ) untuk 2, 3 atau 4 keluarga secara terpisah.
9. Logement (Losmen), sejenis akomodasi yang menggunakan sebagian atau keseluruhan bangunan rumah untuk penginapan dengan atau tanpa makan dan minum bagi setiap orang yang datang untuk beristirahat sementara waktu. ( saat ini kebanyakan losmen menjadi hotel melati ), dengan fasilitas dan tarif yang lebih rendah dari hotel berbintang.
10. Floating Hotel, sejenis akomodasi yang berada di atas kapal-kapal pesiar yang menyediakan fasilitas kamar, makan dan minum serta fasilitas pelayanan dan hiburan seperti hotel, namun berfungsi pula sebagai alat transportasi laut.
11. Pension, sejenis akomodasi berupa hotel kecil yang menyediakan pelayanan penginapan, makan dan minum tamu-tamunya dengan tarif relatif rendah.
12. Mansion House, sejenis akomodasi berbentuk rumah-rumah besar yang ditempati/disewakan kepada beberapa keluarga atau satu keluarga besar, ataupun kelompok karyawan yang ditanggung oleh suatu perusahaan.
13. Ryokan, akomodasi khas Jepang, yang memiliki sarana dan fasilitas serta pelayanan khas sesuai dengan kebiasaan orang-orang Jepang.
14. Marina Boatel, Nautel, sejenis akomodasi yang dibangun/berada di atas sungai, danau atau laut yang dapat berfungsi juga sebagai penambatan/bersandarnya kapal-kapal pribadi dan kapal-kapal kecil yang melayani wisata bahari.
15. Holiday Flatlets, sejenis akomodasi yang dilengkapi dengan peralatan rumah tangga, peralatan rekreasi, dan peralatan olahraga yang disewakan secara mingguan / pada hari-hari libur dengan pelayanan / pemeliharaan dan pembersihan ruangan secara minimal.
16. Lodging House, sejenis rumah yang menyediakan tempat menginap untuk satu malam saja atau untuk waktu kurang dari 1 minggu sekali datang menginap.
17. Boarding House, yaitu suatu bangunan atau bagian dari bangunan yang menyediakan tempat menginap untuk waktu singkat seperti lodging house, hanya ditambah dengan makan dan minum.
18. Condominium Hotel, suatu kompleks bangunan yang dimiliki oleh bebrapa orang pengusaha, atau bangunan tersebut dapat dijual untuk beberapa pengusaha dengan perusahaan yang berbeda jenis usahanya.
2.2. AKOMODASI SEMI KOMERSIL
Akomodasi semi komersial adalah akomodasi yang dibangun dan dioperasikan bukan semata-mata untuk tujuan komersil, tetapi juga untuk tujuan sosial (masyarakat yang kurang mampu), jenisnya antara lain :
1. Graha Wisata Remaja
2. Asrama Mahasiswa/Pelajar
3. Pondok Pesantren
4. Rumah Sakit
5. Home-Stay
6. Rooming House
7. Holiday Camp
8. Camping Ground/Camping Site
9. Wisma
10. Penginapan
2.3. AKOMODASI NON KOMERSIL
Akomodasi Non Komersil, yaitu akomodasi yang dibangun dan diopersikan semata-mata untuk tujuan non komersil, yaitu tidak mencari keuntungan atau semata-mata untuk tujuan sosial atau bantuan secara cuma-cuma, namun khusus untuk golongan/kalangan tertentu dan juga untuk tujuan tertentu, jenisnya antara lain :
1. Mess (yang dimiliki instansi pemerintah/departemen)
2. Guest House (dilingkungan Istana,khusus bagi tamu negar)
3. Rumah Panti Asuhan
4. Pemondokan
5. Villa (yang dimiliki secara pribadi)
III. PERSAMAAN DAN PERBEDAAN AKOMODASI KOMERSIL, AKOMODASI SEMI KOMERSIL, DAN AKOMODASI NON KOMERSIL.
3. 1 Perbedaan
No Perbedaan Komersil Semi komersil Non komersil
1 Fasilitas Lengkap dan mewah Menengah ke bawah Standar
2 Tarif Mahal murah Tidak dipungut biaya
3 Number of room Diatas 50 kamar Dibawah 50 kamar Dibawah 50 kamar
4 Tamu Umum Umum dengan tujuan social Bagi kalangan tertentu
5 Tujuan Mencari keuntungan Mencari keuntungan dan untuk Social Tidak mencari keuntungan dan bertujuan social
3. 2 Persamaan
1. Menyediakan layanan jasa untuk penginapan
2. Memiliki struktur oraganisasi
3. Sama-sama bergerak dalam bidang industri
1.1. PENGERTIAN AKOMODASI
Akomodasi adalah suatu yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan, misalnya tempat menginap atau tempat tinggal sementara bagi orang yang bepergian. Dalam kepariwisataan akomodasi merupakan suatu industri, jadi pengertian industri akomodasi adalah suatu komponen industri pariwisata, karena akomodasi dapat berupa suatu tempat atau kamar dimana orang-orang / pengunjung / wisatawan dapat beristirahat /menginap / tidur, mandi, makan dan minum serta menikmati jasa pelayanan dan hiburan yang tersedia.
Akomodasi secara umum dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu :
1. Akomodasi Komersil, yaitu akomodasi yang dibangun dan dioperasikan semata-mata untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
2. Akomodasi Semi Komersil, yaitu akomodasi yang dibangun dan dioperasikan bukan semata-mata untuk tujuan komersil, tetapi juga untuk tujuan sosial (masyarakat yang kurang mampu).
3. Akomodasi Non Komersil, yaitu akomodasi yang dibangun dan diopersikan semata-mata untuk tujuan non komersil, yaitu tidak mencari keuntungan atau semata-mata untuk tujuan sosial atau bantuan secara cuma-cuma, namun khusus untuk golongan/kalangan tertentu dan juga untuk tujuan tertentu.
II. JENIS-JENIS AKOMODASI
2.1. AKOMODASI KOMERSIL
Akomodasi komersil adalah akomodasi yang dibangun dan dioperasikan semata-mata untuk mencari keuntungan (profit) yang sebesar-besarnya, jenisnya antara lain :
1. Hotel, suatu bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan dan penginapan berikut makan dan minum (SK. Menteri perhubungan No. PM.10/ Pw. 301/ Phb.77). Klasifikasi hotel menurut phisik (banyak atau sedikitnya jumlah kamar) antara lain :
a) Hotel Kecil, hotel dengan 25 kamar atau kurang.
b) Hotel Sedang, hotel yang memiliki lebih dari 25 dan kurang dari 100 kamar.
c) Hotel menengah, hotel dengan jumlah kamar lebih dari 100 dan kurang dari 300 kamar.
d) Hotel besar, adalah hotel yang memiliki lebih dari 300 kamar.
2. Motel, dalam bahasa inggris, motel, motor hotel, and motor court are designed to serve the needs of motorists and, as a necessity, must provide facilities for car parking (private garage), car services, and easy access from the higway.
Motel pertama kali timbul di Amerika Serikat atas dasar permintaan pasar yaitu kenyataan adanya kebutuhan akan penginapan sementara bagi orang-orang yang bepergian dengan kendaraan sendiri sebelum mereka melanjutkan perjalanannya kembali.
3. Hostel (Youth Hostel), adalah bentuk hotel yang disediakan bagi remaja atau pelajar dengan tarif relatif lebih murah (youth hostel di Indonesia dikenal dengan istilah pondok wisata remaja).
4. Cotagge, sejenis akomodasi yang berlokasi disekitar pantai atau danau dengan bentuk bangunannya terpisah-pisah atau berpondok-pondok, serta dilengkapi dengan fasilitas rekreasi pantai atau laut.
5. Bungalow, sejenis akomodasi yang berbentuk rumah-rumah berlokasi di daerah pegunungan, yang disewakan untuk keluarga/rombongan karyawan untuk seminar /lokakarya, dan sebagai tempat peristirahatan padawaktu liburan.
6. Inn, sejenis akomodasi yang berlokasi di daerah peristirahatan menghubungkan dua buah kota, menyediakan penginapan, makan dan minum, serta pelayanan umum lainnya, serta disewakan untuk umum bagi orang-orang yang mengadakan perjalanan dan singgah (beristirahat) untuk sementara waktu (kurang dari 24 jam dan jarang sampai 2 / 3 hari).
7. Guest House, sejenis akomodasi yang dimiliki oleh perusahaan, instansi pemerintah / swasta yang diperuntukan bagi para tamu-tamunya yang menginap dan mendapatkan fasilitas makan, minum serta pelayanan lainnya yang disediakan secara sederhana dan gratis atau ditanggung perusahaan / instansi yang mengundangnya, tetapi bila guest house ini dimilki oleh perusahaan swasta yang dibuka untuk umum maka sifatnya sama dengan hotel yaitu bertujuan untuk mencari keuntungan hanya pelayanannya yang secara sederhana.
8. Apartment House, sejenis akomodasi yang disewakan untuk ditempati sebagai rumah tinggal ( dalam jangka waktu lama ) untuk 2, 3 atau 4 keluarga secara terpisah.
9. Logement (Losmen), sejenis akomodasi yang menggunakan sebagian atau keseluruhan bangunan rumah untuk penginapan dengan atau tanpa makan dan minum bagi setiap orang yang datang untuk beristirahat sementara waktu. ( saat ini kebanyakan losmen menjadi hotel melati ), dengan fasilitas dan tarif yang lebih rendah dari hotel berbintang.
10. Floating Hotel, sejenis akomodasi yang berada di atas kapal-kapal pesiar yang menyediakan fasilitas kamar, makan dan minum serta fasilitas pelayanan dan hiburan seperti hotel, namun berfungsi pula sebagai alat transportasi laut.
11. Pension, sejenis akomodasi berupa hotel kecil yang menyediakan pelayanan penginapan, makan dan minum tamu-tamunya dengan tarif relatif rendah.
12. Mansion House, sejenis akomodasi berbentuk rumah-rumah besar yang ditempati/disewakan kepada beberapa keluarga atau satu keluarga besar, ataupun kelompok karyawan yang ditanggung oleh suatu perusahaan.
13. Ryokan, akomodasi khas Jepang, yang memiliki sarana dan fasilitas serta pelayanan khas sesuai dengan kebiasaan orang-orang Jepang.
14. Marina Boatel, Nautel, sejenis akomodasi yang dibangun/berada di atas sungai, danau atau laut yang dapat berfungsi juga sebagai penambatan/bersandarnya kapal-kapal pribadi dan kapal-kapal kecil yang melayani wisata bahari.
15. Holiday Flatlets, sejenis akomodasi yang dilengkapi dengan peralatan rumah tangga, peralatan rekreasi, dan peralatan olahraga yang disewakan secara mingguan / pada hari-hari libur dengan pelayanan / pemeliharaan dan pembersihan ruangan secara minimal.
16. Lodging House, sejenis rumah yang menyediakan tempat menginap untuk satu malam saja atau untuk waktu kurang dari 1 minggu sekali datang menginap.
17. Boarding House, yaitu suatu bangunan atau bagian dari bangunan yang menyediakan tempat menginap untuk waktu singkat seperti lodging house, hanya ditambah dengan makan dan minum.
18. Condominium Hotel, suatu kompleks bangunan yang dimiliki oleh bebrapa orang pengusaha, atau bangunan tersebut dapat dijual untuk beberapa pengusaha dengan perusahaan yang berbeda jenis usahanya.
2.2. AKOMODASI SEMI KOMERSIL
Akomodasi semi komersial adalah akomodasi yang dibangun dan dioperasikan bukan semata-mata untuk tujuan komersil, tetapi juga untuk tujuan sosial (masyarakat yang kurang mampu), jenisnya antara lain :
1. Graha Wisata Remaja
2. Asrama Mahasiswa/Pelajar
3. Pondok Pesantren
4. Rumah Sakit
5. Home-Stay
6. Rooming House
7. Holiday Camp
8. Camping Ground/Camping Site
9. Wisma
10. Penginapan
2.3. AKOMODASI NON KOMERSIL
Akomodasi Non Komersil, yaitu akomodasi yang dibangun dan diopersikan semata-mata untuk tujuan non komersil, yaitu tidak mencari keuntungan atau semata-mata untuk tujuan sosial atau bantuan secara cuma-cuma, namun khusus untuk golongan/kalangan tertentu dan juga untuk tujuan tertentu, jenisnya antara lain :
1. Mess (yang dimiliki instansi pemerintah/departemen)
2. Guest House (dilingkungan Istana,khusus bagi tamu negar)
3. Rumah Panti Asuhan
4. Pemondokan
5. Villa (yang dimiliki secara pribadi)
III. PERSAMAAN DAN PERBEDAAN AKOMODASI KOMERSIL, AKOMODASI SEMI KOMERSIL, DAN AKOMODASI NON KOMERSIL.
3. 1 Perbedaan
No Perbedaan Komersil Semi komersil Non komersil
1 Fasilitas Lengkap dan mewah Menengah ke bawah Standar
2 Tarif Mahal murah Tidak dipungut biaya
3 Number of room Diatas 50 kamar Dibawah 50 kamar Dibawah 50 kamar
4 Tamu Umum Umum dengan tujuan social Bagi kalangan tertentu
5 Tujuan Mencari keuntungan Mencari keuntungan dan untuk Social Tidak mencari keuntungan dan bertujuan social
3. 2 Persamaan
1. Menyediakan layanan jasa untuk penginapan
2. Memiliki struktur oraganisasi
3. Sama-sama bergerak dalam bidang industri
Bahasa Nias Terancam Punah ?
Pada suatu kesempatan berkunjung ke Nias tahun 1999, saya berbicara di depan masyarakat sebuah desa dalam sebuah pertemuan. Karena masyarakat yang hadir kebanyakan adalah orang tua-tua dan tidak memahami Bahasa Indonesia dengan baik, saya putuskan untuk berbicara dalam Bahasa Nias, Li Niha atau Li Nono Niha.
Belum begitu lama saya berbicara, saya mulai menyadari betapa terbatasnya kosa kata Li Niha yang saya kuasai, dan begitu susahnya mengungkapkan sesuatu yang ingin saya katakan dalam Li Niha yang baik dan benar. Maka pembicaraan saya akhirnya berlangsung dalam dua bahasa: Li Niha dan Bahasa Indonesia secara campur baur. Begitu saya mendapat kesulitan menemukan kata atau ungkapan yang tepat, saya segera beralih ke kata atau ungkapan dalam Bahasa Indonesia. Pembicaraan yang saya jadwalkan semula berlangsung sekitar 15 menit akhirnya terpaksa “molor” menjadi kurang lebih 30 menit; bukan karena menarik, melainkan karena begitu banyak waktu yang saya habiskan untuk memikirkan apa yang harus saya sampaikan dalam Li Nono Niha. Inilah salah satu pengalaman yang begitu “menyiksai” dalam hidup saya.
Pengalaman yang tidak mengenakkan semacam itu tentu saja dialami oleh banyak orang Nias yang lama tinggal atau bahkan lahir di daerah perantauan, kalau kembali atau berkunjung ke kampung halamannya di Nias.
Berkaitan dengan ini ada anggapan masyarakat di desa-desa di Nias bahwa tidak jarang orang Nias yang berkunjung ke kampung halamannya dari tempat jauh akan bertingkah yang “aneh-aneh”. Dalam berkomunikasi dengan orang-orang di desanya mereka menggunakan sebanyak mungkin kata-kata bahasa Indonesia atau bahasa daerah suku lain dalam pembicaraannya. Hal ini ada benarnya, sekurang-kurangnya begitu yang saya amati baik secara langsung maupun dari informasi yang diberikan oleh sejumlah warga desa di Nias setiap kali saya berkunjung ke Nias.Misalnya saja, ada yang baru meninggalkan kampung halamannya selama 3 hingga 6 bulan, lalu ketika kembali, bercerita dengan orang-orang di kampungnya dalam bahasa Nias dengan logat yang dibuat-buat, meniru-niru logat para pendatang di Nias, dan dengan menggunakan sebanyak mungkin kata-kata bahasa Indonesia atau daerah lain. Terhadap orang semacam ini memang ada sindiran khas masyarakat Nias: Tenga ha li khöda zolifu ia, olifu göi ia lala ba hele ba lala-lalania ba wangai gitö. (Bukan hanya bahasa Nias yang dilupakannya, jalan ke pancuran dan jalan ke kebun karet pun dia sudah tidak ingat lagi.)
Namun kuranglah adil apabila orang-orang Nias yang lama di perantau seperti saya dikelompokkan ke dalam kategori terakhir yang saya lukiskan di atas. Orang-orang Nias di perantauan dalam percakapannya sehari-hari tentu akan jarang memakai Li Nono Niha, kecuali kalau yang bersangkutan memang berada di daerah perantauan yang sebagian besar penduduknya orang-orang dari Nias. Akan tetapi semakin jauh daerah perantauannya dari Nias, semakin besar kemungkinan yang bersangkutan makin jarang berbicara dalam Li Niha. Hal ini lebih serius lagi apabila yang bersangkutan menikah dengan orang dari suku lain. Sejalan dengan keterbukaan dalam berbagai aspek kehidupan, hal terakhir ini tidak jarang terjadi dan bahkan semakin menjadi kecenderungan umum.
Ditinjau dari segala aspek non-budaya, hal itu membawa banyak hal yang positif; akan tetapi akibat sampingan dari aspek budaya ialah: makin berkurangnya generasi muda Nias yang mengenal budaya, khususnya bahasa Nias. Dan ini berarti: bahasa Nias akan menjadi bahasa yang semakin kecil jumlah petuturnya. Dan pada suatu masa kelak tidaklah mustahil Li Niha punah, atau sekurang-kurangnya, ia tidak lagi dipakai sebagai alat komunikasi oleh orang-orang yang menamakan dirinya Ono Niha.
Selain hal yang dikemukakan di depan, ada beberapa hal lain mengapa bahasa Nias dikuatirkan bisa punah. Bagi kebanyakan orang Nias, menguasai bahasa Nias mungkin bukan merupakan sebuah kebanggaan. Di masa menjelang remaja, ketika masih tinggal di Nias, saya banyak melihat orang Nias yang menjadi korban ketakmampuan berbahasa Indonesia: ketika mereka berurusan dengan pengadilan (urusan tanah, utang-piutang, dsb.), dengan aparat keamanan, ketika mereka mengurus akte perkawinan, atau ketika mereka membeli barang di toko-toko di Gunungsitoli.
Pengalaman pahit semacam ini cenderung memberi kesan bagi mereka bahwa menguasai dan berbicara dalam Li Niha ternyata tidak membawa manfaat, bahkan tidak jarang merugikan. Hal ini menyebabkan mereka tak begitu risau apabila anak-anak mereka tak menguasai atau tak mampu berbicara dalam Li Niha. Gejala ini dengan mudah dapat diamati di daerah Gunung Sitoli dan sekitarnya, di mana para orang tua lebih senang berkomunikasi dengan anak-anak mereka dalam Bahasa Indonesia ketimbang dalam Li Niha.
Kalau kita amati (hal ini memang masih menuntut penelitian khusus), ada hubungan terbalik antara penguasaan bahasa Nias dengan tingkat kemajuan ekonomi masyarakat Nias. Artinya semakin mapan seseorang dalam bidang ekonomi, semakin kecil atau berkurang kemampuannya berbahasa Nias. Hal ini kiranya dapat dijelaskan sebagai berikut. Orang-orang yang meninggalkan kampung halaman untuk mencari nafkah di rantau, dalam keseharian mereka pada umumnya lebih sering berkomunikasi dengan orang-orang dari latar belakang non-Nias.
Bagi para perantau ini, kebutuhan untuk menguasai bahasa lain (bahasa daerah suku lain, bahasa Indonesia atau bahasa asing) semakin penting. Ini diiringi dengan semakin kecilnya kesempatan bagi mereka (dan keluarganya) untuk berbicara dalam Bahasa Nias. Anak-anak yang lahir dari keluarga ini tidak lagi “terekspose” dengan lingkungan komunikasi dalam Li Niha. Orang-orang Nias yang tetap tinggal di Nias yang relatif mapan secara ekonomis juga akan cenderung menggunakan Bahasa Indonesia apabila berkomunikasi dengan anak-anak mereka yang masih dalam usia sekolah.
***
Dalam suatu komunikasi saya lewat internet dengan Doug Whalen staf Endangered Language Fund, Department of Linguistics, Yale University, USA, saya mempertanyakan kriteria mereka menentukan masuk tidaknya suatu bahasa dalam kategori terancam kepunahan. Dijawabnya sebagai berikut:
Even the languages with large numbers of speakers can be endangered if the children do not continue to use it. If we had to pick one number to rank languages for endangerment, I would choose the percentage of time that teenagers in the community use the language.
(Bahasa dengan jumlah petutur yang besar sekalipun akan terancam punah apabila anak-anak tidak terus menggunakannya. Apabila kita harus memilih satu angka untuk mengurutkan bahasa-bahasa berdasarkan resiko kepunahannya, saya akan memilih persentase waktu penggunaan bahasa itu oleh anak-anak remaja dalam masyarakat tersebut).
Dalam pengantar bukunya yang berjudul “Hoho Manömanö Nono Niha So’atumbukha Moroi ba Pancasila”, S.W. Mendröfa (Ama Rozaman) mengungkapkan kekuatiranya akan kemungkinan punahnya Li Niha dalam waktu yang tidak terlalu lama sebagai berikut: “Andrö na taŵa’ö tödöda, te mato samuza ma mendrua alahoitö tö mifönada andre, ba alai na hatö niha sagatua zangila fahuhuo ba Li Nono Niha. Sarara sa göi, wa na taya li ba zi sambua faosatö soi, itugu taya manö göi sa’ae dania döi waosatö soi andrö. Na taya Li Nono Niha, ba sarara sa’ae wa lö dania laŵa’ö ONO NIHA da’ö!, me lö sa’ae ö’ila li Nono Niha. Lö ta’ila hadia dania labe’e töi soi si mane da’ö, me lö mu’ila mu’ungoi, hadia ngafu li salua baehania ero fahuhuo.”
(Terjemahan bebas: Maka kita katakan, barangkali dalam satu atau dua generasi mendatang ini, jangan-jangan tinggal orang tua-tua yang bisa berbicara dalam Bahasa Nias. Sesungguhnya, apabila bahasa suatu rumpun bangsa lenyap, maka lenyap pulalah nama rumpun bangsa itu. Jika Bahasa Nias lenyap, maka sesungguhnya orang lain tidak memanggil kita “Mereka ONO NIHA – ORANG NIAS !”, karena kita tidak mampu berbicara dalam Bahasa Nias. Entah bagaimana mereka menamakan atau memanggil kita kelak, karena kita tidak dapat menelusuri dalam rumpun bahasa apa kita berbicara.)
Dari uraian singkat di depan jelaslah bahwa apa yang dikuatirkan oleh S.W. Mendröfa bisa menjadi kenyataan. Dan sebenarnya telah berada dalam proses mulai menjadi kenyataan. Mau bukti ? Lihatlah sampul-sampul kaset lagu-lagu daerah Nias. Di sana Anda akan menemukan bahasa Nias dalam bentuknya yang paling “menyedihkan”: penulisan kata-kata yang tak benar, pengabaian karakter-karakter khas dalam kata-kata Bahasa Nias seperti ö dan ŵ dan lain sebagainya. Tetapi yang lebih menyedihkan lagi ialah bahwa kita membiarkan semuanya itu terjadi.
Bahasa adalah sebuah identitas, sama seperti nama atau marga yang melekat pada diri seseorang. Hilangnya sebuah identitas berarti hilangnya sebuah “tanda pengenal”. Li Niha adalah “tanda pengenal alamiah” kita, Ono Niha, yang seharusnya kita pelihara dan tumbuh-suburkan.
Oleh sebab itulah Nias Portal menyediakan ruang khusus, tempat di mana kita secara bersama-sama berbagi pendapat dan informasi mengenai Li Niha
Belum begitu lama saya berbicara, saya mulai menyadari betapa terbatasnya kosa kata Li Niha yang saya kuasai, dan begitu susahnya mengungkapkan sesuatu yang ingin saya katakan dalam Li Niha yang baik dan benar. Maka pembicaraan saya akhirnya berlangsung dalam dua bahasa: Li Niha dan Bahasa Indonesia secara campur baur. Begitu saya mendapat kesulitan menemukan kata atau ungkapan yang tepat, saya segera beralih ke kata atau ungkapan dalam Bahasa Indonesia. Pembicaraan yang saya jadwalkan semula berlangsung sekitar 15 menit akhirnya terpaksa “molor” menjadi kurang lebih 30 menit; bukan karena menarik, melainkan karena begitu banyak waktu yang saya habiskan untuk memikirkan apa yang harus saya sampaikan dalam Li Nono Niha. Inilah salah satu pengalaman yang begitu “menyiksai” dalam hidup saya.
Pengalaman yang tidak mengenakkan semacam itu tentu saja dialami oleh banyak orang Nias yang lama tinggal atau bahkan lahir di daerah perantauan, kalau kembali atau berkunjung ke kampung halamannya di Nias.
Berkaitan dengan ini ada anggapan masyarakat di desa-desa di Nias bahwa tidak jarang orang Nias yang berkunjung ke kampung halamannya dari tempat jauh akan bertingkah yang “aneh-aneh”. Dalam berkomunikasi dengan orang-orang di desanya mereka menggunakan sebanyak mungkin kata-kata bahasa Indonesia atau bahasa daerah suku lain dalam pembicaraannya. Hal ini ada benarnya, sekurang-kurangnya begitu yang saya amati baik secara langsung maupun dari informasi yang diberikan oleh sejumlah warga desa di Nias setiap kali saya berkunjung ke Nias.Misalnya saja, ada yang baru meninggalkan kampung halamannya selama 3 hingga 6 bulan, lalu ketika kembali, bercerita dengan orang-orang di kampungnya dalam bahasa Nias dengan logat yang dibuat-buat, meniru-niru logat para pendatang di Nias, dan dengan menggunakan sebanyak mungkin kata-kata bahasa Indonesia atau daerah lain. Terhadap orang semacam ini memang ada sindiran khas masyarakat Nias: Tenga ha li khöda zolifu ia, olifu göi ia lala ba hele ba lala-lalania ba wangai gitö. (Bukan hanya bahasa Nias yang dilupakannya, jalan ke pancuran dan jalan ke kebun karet pun dia sudah tidak ingat lagi.)
Namun kuranglah adil apabila orang-orang Nias yang lama di perantau seperti saya dikelompokkan ke dalam kategori terakhir yang saya lukiskan di atas. Orang-orang Nias di perantauan dalam percakapannya sehari-hari tentu akan jarang memakai Li Nono Niha, kecuali kalau yang bersangkutan memang berada di daerah perantauan yang sebagian besar penduduknya orang-orang dari Nias. Akan tetapi semakin jauh daerah perantauannya dari Nias, semakin besar kemungkinan yang bersangkutan makin jarang berbicara dalam Li Niha. Hal ini lebih serius lagi apabila yang bersangkutan menikah dengan orang dari suku lain. Sejalan dengan keterbukaan dalam berbagai aspek kehidupan, hal terakhir ini tidak jarang terjadi dan bahkan semakin menjadi kecenderungan umum.
Ditinjau dari segala aspek non-budaya, hal itu membawa banyak hal yang positif; akan tetapi akibat sampingan dari aspek budaya ialah: makin berkurangnya generasi muda Nias yang mengenal budaya, khususnya bahasa Nias. Dan ini berarti: bahasa Nias akan menjadi bahasa yang semakin kecil jumlah petuturnya. Dan pada suatu masa kelak tidaklah mustahil Li Niha punah, atau sekurang-kurangnya, ia tidak lagi dipakai sebagai alat komunikasi oleh orang-orang yang menamakan dirinya Ono Niha.
Selain hal yang dikemukakan di depan, ada beberapa hal lain mengapa bahasa Nias dikuatirkan bisa punah. Bagi kebanyakan orang Nias, menguasai bahasa Nias mungkin bukan merupakan sebuah kebanggaan. Di masa menjelang remaja, ketika masih tinggal di Nias, saya banyak melihat orang Nias yang menjadi korban ketakmampuan berbahasa Indonesia: ketika mereka berurusan dengan pengadilan (urusan tanah, utang-piutang, dsb.), dengan aparat keamanan, ketika mereka mengurus akte perkawinan, atau ketika mereka membeli barang di toko-toko di Gunungsitoli.
Pengalaman pahit semacam ini cenderung memberi kesan bagi mereka bahwa menguasai dan berbicara dalam Li Niha ternyata tidak membawa manfaat, bahkan tidak jarang merugikan. Hal ini menyebabkan mereka tak begitu risau apabila anak-anak mereka tak menguasai atau tak mampu berbicara dalam Li Niha. Gejala ini dengan mudah dapat diamati di daerah Gunung Sitoli dan sekitarnya, di mana para orang tua lebih senang berkomunikasi dengan anak-anak mereka dalam Bahasa Indonesia ketimbang dalam Li Niha.
Kalau kita amati (hal ini memang masih menuntut penelitian khusus), ada hubungan terbalik antara penguasaan bahasa Nias dengan tingkat kemajuan ekonomi masyarakat Nias. Artinya semakin mapan seseorang dalam bidang ekonomi, semakin kecil atau berkurang kemampuannya berbahasa Nias. Hal ini kiranya dapat dijelaskan sebagai berikut. Orang-orang yang meninggalkan kampung halaman untuk mencari nafkah di rantau, dalam keseharian mereka pada umumnya lebih sering berkomunikasi dengan orang-orang dari latar belakang non-Nias.
Bagi para perantau ini, kebutuhan untuk menguasai bahasa lain (bahasa daerah suku lain, bahasa Indonesia atau bahasa asing) semakin penting. Ini diiringi dengan semakin kecilnya kesempatan bagi mereka (dan keluarganya) untuk berbicara dalam Bahasa Nias. Anak-anak yang lahir dari keluarga ini tidak lagi “terekspose” dengan lingkungan komunikasi dalam Li Niha. Orang-orang Nias yang tetap tinggal di Nias yang relatif mapan secara ekonomis juga akan cenderung menggunakan Bahasa Indonesia apabila berkomunikasi dengan anak-anak mereka yang masih dalam usia sekolah.
***
Dalam suatu komunikasi saya lewat internet dengan Doug Whalen staf Endangered Language Fund, Department of Linguistics, Yale University, USA, saya mempertanyakan kriteria mereka menentukan masuk tidaknya suatu bahasa dalam kategori terancam kepunahan. Dijawabnya sebagai berikut:
Even the languages with large numbers of speakers can be endangered if the children do not continue to use it. If we had to pick one number to rank languages for endangerment, I would choose the percentage of time that teenagers in the community use the language.
(Bahasa dengan jumlah petutur yang besar sekalipun akan terancam punah apabila anak-anak tidak terus menggunakannya. Apabila kita harus memilih satu angka untuk mengurutkan bahasa-bahasa berdasarkan resiko kepunahannya, saya akan memilih persentase waktu penggunaan bahasa itu oleh anak-anak remaja dalam masyarakat tersebut).
Dalam pengantar bukunya yang berjudul “Hoho Manömanö Nono Niha So’atumbukha Moroi ba Pancasila”, S.W. Mendröfa (Ama Rozaman) mengungkapkan kekuatiranya akan kemungkinan punahnya Li Niha dalam waktu yang tidak terlalu lama sebagai berikut: “Andrö na taŵa’ö tödöda, te mato samuza ma mendrua alahoitö tö mifönada andre, ba alai na hatö niha sagatua zangila fahuhuo ba Li Nono Niha. Sarara sa göi, wa na taya li ba zi sambua faosatö soi, itugu taya manö göi sa’ae dania döi waosatö soi andrö. Na taya Li Nono Niha, ba sarara sa’ae wa lö dania laŵa’ö ONO NIHA da’ö!, me lö sa’ae ö’ila li Nono Niha. Lö ta’ila hadia dania labe’e töi soi si mane da’ö, me lö mu’ila mu’ungoi, hadia ngafu li salua baehania ero fahuhuo.”
(Terjemahan bebas: Maka kita katakan, barangkali dalam satu atau dua generasi mendatang ini, jangan-jangan tinggal orang tua-tua yang bisa berbicara dalam Bahasa Nias. Sesungguhnya, apabila bahasa suatu rumpun bangsa lenyap, maka lenyap pulalah nama rumpun bangsa itu. Jika Bahasa Nias lenyap, maka sesungguhnya orang lain tidak memanggil kita “Mereka ONO NIHA – ORANG NIAS !”, karena kita tidak mampu berbicara dalam Bahasa Nias. Entah bagaimana mereka menamakan atau memanggil kita kelak, karena kita tidak dapat menelusuri dalam rumpun bahasa apa kita berbicara.)
Dari uraian singkat di depan jelaslah bahwa apa yang dikuatirkan oleh S.W. Mendröfa bisa menjadi kenyataan. Dan sebenarnya telah berada dalam proses mulai menjadi kenyataan. Mau bukti ? Lihatlah sampul-sampul kaset lagu-lagu daerah Nias. Di sana Anda akan menemukan bahasa Nias dalam bentuknya yang paling “menyedihkan”: penulisan kata-kata yang tak benar, pengabaian karakter-karakter khas dalam kata-kata Bahasa Nias seperti ö dan ŵ dan lain sebagainya. Tetapi yang lebih menyedihkan lagi ialah bahwa kita membiarkan semuanya itu terjadi.
Bahasa adalah sebuah identitas, sama seperti nama atau marga yang melekat pada diri seseorang. Hilangnya sebuah identitas berarti hilangnya sebuah “tanda pengenal”. Li Niha adalah “tanda pengenal alamiah” kita, Ono Niha, yang seharusnya kita pelihara dan tumbuh-suburkan.
Oleh sebab itulah Nias Portal menyediakan ruang khusus, tempat di mana kita secara bersama-sama berbagi pendapat dan informasi mengenai Li Niha
Langganan:
Komentar (Atom)


